Layanan Nomor Induk Berusaha( NIB) bagi pelaku UMKM

  • Aug 10, 2023
  • RIRIN SUSIANI

KANIGORO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu Kota Madiun melakukan pelayanan jemput bola tentang kelengkapan izin berusaha dan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada masyarakat khususnya pelaku usaha/UMKM melalui sistem Online Single Submission ( OSS) tanpa di pungut biaya atau GRATIS di Kelurahan Kanigoro (9/8).


Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga Onlie Single Submission (OSS) .
Adapun manfaat dari NIB adalah sebagai legalitas usaha bagi para pelaku usaha, sebagai sarana perlindungan hukum serta sebagai syarat dalam kegiatan yang sifatnya menunjang perkembangan usaha.